Ketua Komisi V Kaget Atas Penetapan Tersangka Asep Hilman


BANDUNGLJ – Terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman oleh Kejati terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda tahun 2010 membuat kaget semua pihak di jajaran Pemerintah Propinsi Jabar, termasuk Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Agus Welianto Santoso, SH.

Agus Welianto

Agus Welianto

Namun, menurut Agus Welianto, terkait proses hukum di Kejati Jabar, pihak Komisi V DPRD Jabar perlu menyampaikan,  beberapa hal atas kasus yang menimpa Asep Hilman. Yang pertama bahwa di Komisi V DPRD Jabar yang notabe mitra kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyikapi  status tersangka Asep Hilman sebagai tersangka. Yang kedua kepada semua pihak agar menjunjung praduga tidak bersalah. Yang ketiga berikan keleluasaan Asep Hilman untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan secara hukum apa yang ditudukan kepadanya, dan  jangan diganggu dan intervensi karena belum tentu Asep Hilman bersalah.

“Selanjutnya soal kewenangan posisi beliau sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini, saya kira kegiatan-kegiatan yang saya rasakan dengan DPRD Jabar bisa diwakilkan secara personal kelembagaan dan mempunyai kepebelitas yang sama tidak ada hambatan,” ujarnya di ruangannya kemarin.

Pihaknya, sambung Agus Welianto, mendorong agar saudara Asep Hilman menggunakan klarifikasi proteksi yuridisnya. “Dan kita sebagai lembaga legeslatif tidak akan turut campur terhadap proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

“Tidak ada inisiatif dari DPRD terhadap proses hukum yang berjalan, dan paling menberikan doa dan dukungan agar saudara Asep Hilman bisa memberikan klarifikasinya pertanggungjawabannya. Selebihnya, Posisi Kadisdik Jabar itu kewenangannya ada di pihak pemerintah daerah. Namun perlu ditegaskan sampai saat ini secara admistrasi Disdik Jabar tetap berjalan. (Ydi)



Read More : Ketua Komisi V Kaget Atas Penetapan Tersangka Asep Hilman.



0 comments:

Post a Comment